Bupati Hendra Lesmana Hadiri Rapat Paripurna 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023
Lamandau Bergerak Cepat (LBC) โ Senin (7/8), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Bupati Hendra Lesmana menghadiri Rapat Paripurna 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023. Turut hadir Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Agenda Rapat Paripurna 4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 yaitu Penyampaian Laporan Hasil Rapat DPRD Kabupaten Lamandau Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamandau Ranperda tentang Pedoman, Pengakuan, dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak, Permintaan Persetujuan Lisan Oleh Pimpinan Rapat Kepada Anggota DPRD, Penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Lamandau Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kab. Lamandau, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Lamandau Tentang Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lamandau, dan Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2018-2023.
โRanperda Perlindungan hukum adat Dayak ini Sangat dinanti oleh masyarakat Kabupaten Lamandau pada umumnya karena ranperda ini memberikan landasan kepastian hukum serta tata cara pengajuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak Kabupaten Lamandau. Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lamandau perlu duduk bersama dalam pembahasan ranperda perlindungan hukum adat dayak ini. Ranperda ini juga mengatur hak-hak hukum adat dayak sehingga masyarakat dayak khususnya masyarakat Kabupaten Lamandau mengerti tugas dan fungsinya masing masing dalam menjalankan hukum adat dan hak-haknya dalam memutuskan hukum adat,” tutur Bupati Hendra Lesmana.
@setdalamandau