DPRD Lamandau Tegaskan WFH ASN Tak Boleh Lumpuhkan Pelayanan Publik

Implementasi kebijakan Work From Home (WFH). Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, mendapat atensi serius dari pihak legislatif. Ketua DPRD Lamandau, Herianto, mengingatkan agar fleksibilitas kerja tersebut tidak menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan WFH ini resmi berlaku sejak 1 April 2026, di mana ASN diizinkan bekerja dari rumah…

Lihat Selengkanya