NANGA BULIK, Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Lamandau telah digelar di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, Herianto itu, berfokus pada pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2025 dan penentuan arah pembangunan daerah untuk masa mendatang.
Kehadiran Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra beserta unsur Forkopimda dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau menandakan pentingnya agenda rapat tersebut.
Herianto, mengatakan perubahan APBD ini, diperkirakan akan mencakup berbagai aspek. Mulai dari penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah, hingga realokasi anggaran untuk program dan kegiatan prioritas.
“Salah satu poin penting yang dibahas adalah penentuan program dan kegiatan prioritas yang akan didanai melalui APBD Perubahan 2025. Hal ini akan sangat berpengaruh pada pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengembangan ekonomi lokal di Kabupaten Lamandau,” ungkapnya, Kamis (24/7).
Dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan riil masyarakat, diharapkan APBD Perubahan 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lamandau.
“Proses pembahasan APBD Perubahan ini, menuntut transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Partisipasi aktif dari seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah sangat krusial untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Diharapkan, perubahan APBD ini akan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah serta mampu menjawab tantangan dan peluang pembangunan di Kabupaten Lamandau. (bib)
Berita ini telah terbit pada https://prokalteng.jawapos.com/dprd/24/07/2025/dewan-mulai-bahas-perubahan-apbd-2025-dan-arah-pembangunan-daerah/